Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Apartemen Hong Kong Renggut 159 Nyawa, Departemen Pemadam Kebakaran Dibohongi
Advertisement . Scroll to see content

Viral Video Penganiayaan TKI di Hong Kong, Pelaku Pikun

Jumat, 02 Maret 2018 - 19:26:00 WIB
Viral Video Penganiayaan TKI di Hong Kong, Pelaku Pikun
Majikan aniaya TKI di Hong Kong (Facebook/SCMP)
Advertisement . Scroll to see content

HONG KONG, iNews.id - Majikan yang menyiksa tenaga kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong menjalani pemeriksaan di kantor polisi sejak Kamis 1 Maret 2018 malam. Dia dijemput petugas kejahatan siber kepolisian Hong Kong dari rumahnya.

Kepada petugas, perempuan berusia 79 tahun itu mengaku tak bisa mengingat apa yang terjadi. Bahkan, dia tak merasa menganiaya asisten rumah tangganya, yakni perempuan berusia 35 tahun. Penganiayaan itu terjadi di rumahnya di Wong Tai Sin dan terekam kamera telepon genggam korban.

Dilaporkan South China Morning Post, Jumat (2/3/2018), pelaku menderita demensia atau biasa dikenal dengan pikun sejak beberapa tahun lalu dan sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan medis.

Polisi pun membolehkannya pulang pada Jumat pagi, namun dia tetap harus menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sementara itu, pascapenganiayaan, korban meninggalkan rumah majikannya. Perempuan berusia 35 tahun itu tinggal sementara di flat di Grand View Garden, Jalan Po Kong Village.

Di wajahnya masih terdapat bekas luka penganiayaan. Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Queen Elizabeth di Yau Ma Tei. Karena lukanya tak membahayakan, korban diperbolehkan pulang.

Korban sudah bekerja bersama majikannya itu tak lebih dari 3 bulan. Di flat itu juga tinggal anak laki-laki pelaku dan memantunya.

Video penganiayaan majikan ini menjadi viral setelah diunggah di Facebook, dan telah disaksikan lebih dari 1 juta kali hingga Jumat malam. Di video itu terungkap korban dipukuli berkali-kali.

Tak jelas apa kesalahannya sampai dianiaya dan dicaci maki. Bahkan, dia diancam akan dibunuh.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut