Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Djuyamto usai Divonis 11 Tahun Penjara: Kita Hormati Putusan Majelis
Advertisement . Scroll to see content

Wah, Lansia Bos Mafia Ini Divonis Hampir 13 Tahun Penjara

Kamis, 16 Maret 2023 - 14:56:00 WIB
Wah, Lansia Bos Mafia Ini Divonis Hampir 13 Tahun Penjara
Maria Licciardi divonis 12 tahun delapan bulan. (Foto: Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

ROMA, iNews.id - Seorang lansia perempuan yang merupakan bos mafia di Italia divonis 12 tahun delapan bulan penjara. Dia dinyatakan bersalah karena pemimpin klan mafia Camorra.  

Maria Licciardi (71) ditangkap pada Agustus 2021 saat mencoba terbang ke Spanyol. Diduga dia akan mengunjungi putrinya di sana.

Kantor berita ANSA melaporkan, perempuan yang mendapat julukan 'si mungki' karena perawakannya itu divonis oleh Pengadilan Italia pada Rabu (15/3/2023). 

Perempuan yang juga dijuluki 'Bloody Mary' itu mengambil alih pimpinan klan Camorra di Secondigliano pinggiran Napoli. Klan tersebut didirikan oleh saudara laki-lakinya, Gennaro yang meninggal di penjara pada 1994.

Kementerian Dalam Negeri Italia menggambarkan Licciardi sebagai anggota penting dari kelompok keluarga yang dijuluki "Secondigliano Alliance". Dikatakan, mereka yang mengendalikan sebagian besar kejahatan terorganisir di Napoli.

Licciardi pernah menjadi salah satu buronan top 30 Italia saat pertama kali ditangkap pada 2001. Saat itu, dia dihentikan petugas saat mengendarai mobil di dekat Napoli.

Dia dibebaskan dari penjara pada 2009 setelah menjalani hukuman depalan tahun atas kejahatan terkait Mafia.

Licciardi menjadi salah satu pemenang dalam perseteruan antara berbagai klan mafia. Perseteruan itu membuat Napoli dipenuhi mayat hampir tiap hari. 

Mafia Camorra kerap melakukan pemerasan terhadap pemilik bisnis lokal, perdagangan narkoba dan penyusupan kontrak pekerjaan umum. 

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut