Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Tegaskan RI Tak Akan Berlutut dan Mengemis soal Tarif Trump
Advertisement . Scroll to see content

Wah! Pengadilan AS Batalkan Kebijakan Perang Tarif Trump

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:29:00 WIB
Wah! Pengadilan AS Batalkan Kebijakan Perang Tarif Trump
Pengadilan Perdagangan Internasional AS, Rabu (28/5), membatalkan kebijakan Presiden Donald Trump yang menerapkan tarif masuk besar terhadap banyak negara (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Putusan Pengadilan Perdagangan Internasional masih bisa dilawan melalui banding di Pengadilan Banding Federal di Washington DC, hingga ke Mahkamah Agung. 

Trump menerapkan tarif dengan jumlah bervariasi kepada banyak negara sebagai kebijakan utama perang dagangnya. Namun Trump menunda pemberlakuannya selama 90 hari sejak mengumumkannya pada awal April, kecuali terhadap China.

Di perjalanan, AS dan China juga menyepakati untuk menurunkan tarif masing-masing. AS menurunkan tarif produk China dari 145 menjadi 25 persen, sementara China menurunkan tarif masuk untuk AS dari 125 menjadi 10 persen.

Seorang juru bicara Gedung Putih pada 28 Mei lalu mengatakan, defisit perdagangan AS dengan negara-negara lain bisa dikategorikann sebagai keadaan darurat nasional karena menghancurkan warga AS, meningkatkan pengangguan, serta melemahkan basis industri pertahanan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut