Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Ini Kronologi Remaja 15 Tahun Bunuh Kakak Kandung dengan Palu di Kelapa Gading
Advertisement . Scroll to see content

Wah, Pengadilan Negara Ini Minta Hukuman Mati Terpidana Pembunuhan Sadis Disiarkan Langsung di TV

Jumat, 29 Juli 2022 - 14:19:00 WIB
Wah, Pengadilan Negara Ini Minta Hukuman Mati Terpidana Pembunuhan Sadis Disiarkan Langsung di TV
Pengadilan di Mesir meminta pemerintah untuk mengizinkan proses hukuman mati terhadap seorang terpidana kasus pembunuhan sadis disiarkan langsung di televisi (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam surat kepada parlemen, pengadilan menilai publikasi hukuman saja tidak cukup untuk mencegah kejahatan serupa di kemudian hari.

“Siaran, meskipun hanya bagian dari permulaan proses (hukuman mati), bisa mencapai tujuan untuk mencegah, yang tidak bisa dicapai dengan hanya menyiarkan saat sidang vonis,” demikian isi surat.

Pengacara Adel, Farid El Deeb, berkomentar kliennya tak layak diperlakukan seperti itu. Bahkan dia menganggap Adel tak bisa dihukum mati. Pihaknya akan mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut.

Mesir sebelumnya pernah menyiarkan langsung hukuman mati, yakni pada 1998. Saat itu para terpidana adalah tiga pria yang membunuh seorang perempuan dan dua anaknya di Kairo.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut