Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas Lagi! Pasukan Kamboja Tembakkan Granat ke Thailand
Advertisement . Scroll to see content

Wah, Warga Thailand Bakal Diperbolehkan Tanam Ganja di Rumah

Rabu, 26 Januari 2022 - 02:47:00 WIB
Wah, Warga Thailand Bakal Diperbolehkan Tanam Ganja di Rumah
Warga Thailand bakal diperbolehkan menanam ganja di rumah masing-masing (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala badan pengawas obat dan makanan Thailand Paisal Dankhum mengatakan, warga yang menanam ganja di rumah akan menjalani inspeksi secara acak guna memastikan tak ada pelanggaran dalam pemanfaataannya.

Warga yang menanam ganja tanpa melapor ke pemerintah akan menghadapi hukuman denda hingga 20.000 baht atau sekitar Rp8,7 juta. Sedangkan mereka yang menjual tanpa izin akan didenda 300.000 baht atau sekitar Rp130 juta, penjara 3 tahun, atau keduanya.

Langkah ini merupakan langkah terbaru dari Thailand untuk mempromosikan ganja sebagai tanaman komersial. Data Bank Dunia mengungkap, sekitar sepertiga tenaga kerja Negeri Gajah Putih mencari nafkah di bidang pertanian.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut