Wanita AS Mohon Pengadilan Tak Hukum Mati Mantan Suami yang Bunuh 5 Anaknya
NEW YORK, iNews.id - Seorang ibu memohon kepada panel juri dalam sidang agar tidak menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan suami yang membunuh lima anak mereka.
Dalam persidangan yang digelar di South Carolina, Amerika Serikat (AS), Amber Kyzer mengatakan bahwa mantan suaminya, Tim Jones Jr, memang tak menyanyangi anak-anak mereka.
"Dia tidak menunjukkan belas kasihan sama sekali kepada anak-anak saya, namun anak-anak saya mencintainya," kata Kyzer, seperti dikutip BBC.
Pria berusia 37 tahun ini didakwa atas pembunuhan lima anak kandungnya yang berusia satu hingga delapan tahun pada Mei lalu. Aksi pembunuhan dilakukan di rumahnya di dekat Lexington, pada 28 Agustus 2014.
Panel juri kini tengah mempertimbangkan apakah Jones harus dieksekusi mati atau dipenjara seumur hidup.