Warga di Saudi Hanya Dapat Satu Kali Izin Umrah Selama Ramadan
Selasa, 13 April 2021 - 05:17:00 WIB
Kepala Kepresidenan Dua Masjid Suci Syekh Abdul Rahman Al Sudais mengatakan keputusan itu diambil sebagai tindakan pencegahan pandemi Covid-19.
Kepresidenan dan instansi terkait lainnya akan melayani jemaah serta memastikan keamanan mereka dari virus corona.
Selain itu iktikaf yang biasa dilaksanakan 10 hari terakhir Ramadan di kedua masjid suci juga ditiadakan, termasuk buka puasa bersama.
Selama Ramadan, kapasitas Masjidil Haram ditingkatkan untuk menampung 50.000 jemaah umrah serta 100.000 muslim lainnya yang melaksanakan salat lima waktu.
Editor: Anton Suhartono