Warga Lebanon Unjuk Rasa Desak Pemerintah Larang Pernikahan Anak
Minggu, 03 Maret 2019 - 12:33:00 WIB
Aksi demonstrasi itu dilakukan untuk mendesak parlemen segera mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur pelarangan anak menikah di bawah 18 tahun.
Lebanon sendiri merupakan negara yang tidak memiliki undang-undang nasional yang mengatur tentang perkawinan dan perceraian, lantaran wilayah-wilayahnya diperintah oleh 18 komunitas agama di negara itu.
Elemen komunitas Muslim dan Kristen memungkinkan anak perempuan menikah pada usia 14 tahun.
Editor: Nathania Riris Michico