WNI di Malaysia Bunuh Pria Bangladesh Gara-Gara Tersiram Air Minum Bekas Kucing
"Tim forensik mengambil lap penuh darah, puntung rokok, sarung pisau, baju, dan celana, selain menemukan tiga sidik jari. Penggeledahan di kamar tersangka juga mengungkap pelaku dikenal sebagai Hardianto," katanya.
Dia menambahkan, tempat kejadian merupakan rumah bungalow satu lantai yang diubah menjadi empat kamar dan dikontrak oleh beberapa warga asing.
"Wawancara yang dengan tetangga mendapati bahwa pemilik bungalow merupakan seorang perempuan yang telah meninggal dan tidak ada yang tahu siapa yang mewarisi rumah. Mereka yang menyewa kamar di bungalow itu membayar sewa kepada ibu tersangka," ujarnya.
Pelaku dan ibunya, lanjut Zani, melarikan diri setelah kejadian dan masih dalam pengejaran.
"Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 302 KUHP (Malaysia) tentang pembunuhan," katanya.
Editor: Anton Suhartono