WNI di Saudi Diminta Tidak ke Makkah dan Madinah untuk Sementara
JAKARTA, iNews.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, Arab Saudi, mengimbau kepada warga negara Indonesia (WNI) yang bermukim di sana untuk tidak berpergian ke Makkah dan Madinah untuk sementara.
Hal ini terkait upaya pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19 oleh otoritas kesehatan Kerajaan Arab Saudi.
“Hingga saat ini masih berlaku larangan sementara untuk tidak melakukan ibadah umrah bagi jamaah umrah dari seluruh negara, termasuk warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang tinggal di luar dan di dalam kota Makkah dan Madinah,” demikian keterangan KBRI, Minggu (8/3/2020).
Saudi juga membatasi semua kedatangan pesawat dari Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Bahrain, menjadi hanya melalui tiga bandara, yakni Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah, dan Bandara Internasional King Fahd di Dammam. Kebijakan tersebut diberlakukan mulai 7 Maret 2020.
Selain itu, KBRI juga mengingatkan kepada WNI agar berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan kembali informasi terkait virus korona.