Wow! Jerman Bekukan Aset Rusia Rp63 Triliun terkait Perang Ukraina
BERLIN, iNews.id - Jerman telah membekukan aset Rusia di negaranya sebesar 3,95 miliar euro atau sekitar Rp63,1 triliun. Pembekuan aset tersebut terkait dengan sanksi yang dijatuhkan terhadap Rusia atas invasi ke Ukraina.
Berdasarkan surat Kementerian Keuangan Jerman yang ditujukan kepada politikus Partai Demokrat Markus Herbrand, angka tersebut termasuk aset individu dan perusahaan yang terkena sanksi serta aset milik bank sentral Rusia.
Disebutkan pula, nilai dari aset yang dibekukan berubah-ubah bergantung pada perubahan nilai tukar mata uang rubel dengan euro.
“Jumlah ini bergantung pada fluktuasi penilaian,” demikian isi surat kementerian keuangan, seperti dilaporkan Reuters, Rabu (15/5/2024).
Ini berbeda dengan data yang dirilis pada Maret 2023. Saat itu Kementerian Keuangan Jerman mengungkap total aset Rusia yang dibekukan mencapai 5,25 miliar euro.
Namun surat kementerian kepada Herbrand, tertanggal 10 Mei, itu tidak menyertakan penjelasan rincian mengapa ada penurunan nilai yang lumayan besar yakni 1,25 miliar euro lebih.
Uni Eropa ingin menggunakan uang dari pembayaran bunga atas aset-aset Rusia tersebut untuk membantu pertahanan Ukraina. Rencana itu mendapat dukungan Kanselir Jerman Olaf Scholz.
Menteri Keuangan Christian Lindner berencana membentuk lembaga baru yang bertugas menegakkan sanksi serta mencegah praktik pencucian uang. Namun rencana itu tertahan di internal pemerintahan koalisi sejak beberapa bulan lalu.
Editor: Anton Suhartono