Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Pria Aniaya Pacar di Depok gegara Ajakan Berbuat Kriminal Ditolak
Advertisement . Scroll to see content

10 Kali Curi Kotak Amal Masjid, Wanita Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 17 September 2019 - 18:18:00 WIB
10 Kali Curi Kotak Amal Masjid, Wanita Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Ilustrasi pencuri ditangkap polisi. (Foto: iNews.id/Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

“Pelaku melakukan pencurian dengan merusak gembok kotak amal lalu mengambil uang di dalamnya,” katanya.

Dalam sebuah video, terekam juga tersangka mengembalikan kotak amal ke masjid setelah isi kotaknya diambil. Kepada petugas, tersangka yang sudah bersuami itu mencuri kotak amal masjid karena desakan kebutuhan ekonomi. “Tersangka mengaku punya ponakan yang butuh biaya sekolah,” ujar Andi.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut