101 Orang Diduga Mau Rusuh saat May Day Tak Ditahan, Dipersilakan Pulang
Jumat, 01 Mei 2026 - 23:48:00 WIB
Di sisi lain, Iman menyampaikan pihaknya berkoordinasi dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait penangkapan 101 orang tersebut.
"(Telah) berkoordinasi dengan kami untuk menjamin hak-hak dan kami menjamin hak asasi manusia-nya dari mereka tersebut bisa terjaga dengan baik," tutur dia.
Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni bom molotov, paku beton, hingga senjata tajam.
Editor: Rizky Agustian