"Sambil berjalan laporan polisi sudah dibuat, proses selanjutnya sambil berjalan, untuk sementaa ini masih didalami oleh pihak imigrasi terkait izin tinggal di Indonesia,"ujarnya.
Buntut Pengeroyokan, Polisi Curiga Banyak WNA Ilegal di Apartemen Green Park Jakbar
Sebelumnya, sebanyak lima anggota Sub Direktorat Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dikeroyok oleh sekitar 60 WNA saat pengembangan dugaan kasus penipuan daring (online) dengan sasaran salah satu penghuni di Apartemen Green Park, Cengkarang, Jakarta Barat, Sabtu (27/6) sore.
Pengeroyokan dipicu oleh provokasi salah satu WNA penghuni apartemen yang menyebut personel kepolisian tersebut datang untuk merazia WNA sehingga memicu penyerangan hingga menyebabkan lima petugas menderita luka ringan.
Editor: Arif Budiwinarto
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku