Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

12 Anggota Tim Hukum Pemprov Siap Hadapi Gugatan Class Action Banjir Jakarta

Jumat, 17 Januari 2020 - 17:01:00 WIB
12 Anggota Tim Hukum Pemprov Siap Hadapi Gugatan Class Action Banjir Jakarta
Seorang warga memanggul anaknya melewati banjir di kawasan Kampung Baru, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (2/1/2020). Banjir di wilayah ini mulai surut, meski belum sepenuhnya kering, Jumat (3/1/2020). (Foto: Antara/Muhammad Adimaja).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta semakin mantap menghadapi gugatan class action soal banjir. Pemprov menyiapkan 12 anggota tim hukum untuk melawan gugatan tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum Pemprov Jakarta, Yayan Yuhanah, Jumat (17/1/2020). "Siap, kami siap sekali menghadapinya. Ada 12 orang yang disiapkan. Bisa jadi ditambah," katanya.

Yayan menjelaskan 12 orang tersebut akan dibagi menjadi beberapa kelompok. Hal itu dilakukan agar semua gugatan yang dilayangkan warga Jakarta terpenuhi dan terlayani.

BACA JUGA: Gugatan Class Action Banjir Jakarta Resmi Didaftarkan, Tuntut Ganti Rugi Rp42,3 Miliar

"Tim akan dibagi karena aduan didaftarkan di lima pengadilan. Ada lima pengadilan negeri dan satu di pengadilan tata usaha negara, dibagi-bagi lah. Tidak semuanya tangani gugatan class action," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut