Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot, Satpol PP Amankan 2 Pria
Advertisement . Scroll to see content

12 Pegawai Satpol PP Diduga Pembobol Bank Akhirnya Dipecat

Kamis, 21 November 2019 - 13:26:00 WIB
12 Pegawai Satpol PP Diduga Pembobol Bank Akhirnya Dipecat
Ilustrasi pembobolan ATM. (Foto: Pixabay.com
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 12 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta yang diduga membobol mesin ATM Bank Bersama melalui rekening Bank DKI akhirnya dipecat. Belasan pegawai dari itu sudah dibebastugaskan sejak siang kemarin.

“SK (surat keputusan) pemberhentian atau pemecatannya sudah kami keluarkan sejak Rabu (19/11/2019) kemarin,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, saat dihubungi pada Kamis (21/11/2019).

Chaidir mengatakan, oknum Satpol PP yang dipecat itu paling banyak berada di wilayah Jakarta Barat, kemudian disusul wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Dalam pemecatan tersebut, pemerintah juga tidak memberikan uang pesangon kepada 12 orang itu.

“Untuk komposisi asalnya mana saja, saya tidak ingat. Namun yang jelas paling banyak dari Jakarta Barat,” ucapnya.

Chaidir menuturkan, belasan oknum itu dipecat untuk memudahkan penyelidikan oleh kepolisian. Keputusan itu menurutnya sudah berdasarkan aturan kepegawaian di DKI Jakarta yang menyebutkan setiap pegawai kontrak yang terjerat kasus hukum, meski baru sebatas pemeriksaan penyidik bakal langsung dipecat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut