14 Hari Operasi Patuh Jaya Berakhir, Polisi Tindak 99.835 Pelanggaran
JAKARTA, iNews.id - Operasi Patuh Jaya 2020 yang berlangsung selama 14 hari berakhir Rabu (5/8/2020) kemarin. Dalam kurun waktu tersebut Polda Metro jaya menindak 99.835 pelanggaran.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dari jumlah pelanggaran itu 34.152 pengendara ditilang dan 65.683 lainnya ditegur. Dia menjelaskan Operasi Patuh Jaya 2020 melibatkan 4.092 personel terdiri dari 2.289 anggota Polda Metro Jaya dan 1.756 jajaran polres.
Selain itu dia memaparkan pelanggaran terbanyak dilakukan pengendara motor. Sebanyak 9.519 pengendara motor ditilang karena melawan arus dan 7.055 lainnya tidak menggunakan helm.
"Sementara itu kami juga menindak 46 pengendara di bawah umur yang berkendara di jalan umum," kata Sambodo di Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Sebagai bentuk penindakan, Polda Metro Jaya dalam operasi ini menyita 18.912 surat izin mengemudi (SIM), 15.198 surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan 41 kendaraan baik roda dua maupun empat.
Dia berharap setelah Operasi Patuh Jaya 2020 para pengendara semakin tertib dalam berkendara. Selain itu masyarakat diharap semakin disiplin ketika berkendara di jalan raya agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan.
"Tujuan dilakukan operasi ini untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Selain itu, untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian," ucap Sambodo.
Editor: Rizal Bomantama