14 Kendaraan Ditindak gegara Parkir Sembarangan di Jaktim, 4 Mobil Diderek Dishub
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 14 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya yang dilakukan di dua lokasi di Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (28/7) pagi. Belasan kendaraan tersebut ditindak karena kedapatan parkir di bahu jalan saat jam sibuk.
Operasi yang melibatkan 36 personel gabungan tersebut berlangsung di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kecamatan Kramat Jati, serta Jalan Pemuda, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulo Gadung.
Pengendali Derek Zona B Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur, Saputra Afrijal mengatakan seluruh kendaraan yang ditindak terbukti melanggar aturan parkir.
"Kita berikan penindakan tegas untuk memberikan efek jera karena parkir liar memicu kemacetan dan bisa membahayakan pengendara lainnya," ujar Saptura dikutip dari laman Pemprov DKI Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Saputra memerinci, kendaraan yang ditindak terdiri dari delapan sepeda motor dan enam mobil. Sebanyak empat mobil diderek dan pengendara mobil lainnya diberikan teguran secara lisan dan tertulis oleh petugas.