14 Kendaraan Ditindak gegara Parkir Sembarangan di Jaktim, 4 Mobil Diderek Dishub
Rabu, 29 Juli 2026 - 04:02:00 WIB
Saputra menuturkan, penertiban parkir liar di kedua lokasi tersebut sebenarnya sudah berulang kali dilakukan. Bahkan, rambu larangan parkir juga terpasang sebagai penanda bagi pengendara agar tidak memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut.
"Kami memastikan razia terhadap parkir liar akan terus digelar, baik di kedua lokasi tersebut maupun di sejumlah titik lainnya di Jakarta Timur," ungkapnya.
Menurutnya, kendaraan yang parkir sembarangan, terutama pada jam sibuk, berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas hingga memicu kemacetan.
"Kami meminta para pengendara untuk taat aturan berlalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan di lokasi yang memang dilarang," tandasnya.
Editor: Rizky Agustian