Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Soetta dan Ombudsman Edukasi Masyarakat Cegah TPPO di 2 Desa Binaan
Advertisement . Scroll to see content

14 WN China Tepergok Jadi Kuli Bangunan di Kelapa Gading, Langgar Izin Tinggal

Jumat, 14 November 2025 - 15:15:00 WIB
14 WN China Tepergok Jadi Kuli Bangunan di Kelapa Gading, Langgar Izin Tinggal
Sebanyak 14 WN China ditangkap di Kelapa Gading, Jakut. Mereka melanggar izin tinggal kunjungan dengan menjadi kuli bangunan di salah satu pusat perbelanjaan. (Foto: Dok. Imigrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja menambahkan, para WN China itu dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakut sebelum dideportasi ke negara asalnya.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan orang asing yang dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui pemantauan langsung di lapangan maupun koordinasi dengan tim pengawasan orang asing," jelas Pamuji.

"Melalui pelaksanaan tindakan ini, Imigrasi berkomitmen untuk mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong peningkatan investasi," imbuhnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut