Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rismon Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri: Kami Bukan Penonton
Advertisement . Scroll to see content

15 Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Teridentifikasi, Ini Nama-namanya

Jumat, 10 Maret 2023 - 04:21:00 WIB
15 Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Teridentifikasi, Ini Nama-namanya
Lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja Jakarta Utara tampak dari atas. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri telah mengidentifikasi tiga jenazah korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja Jakarta Utara. Total saat ini ada 15 jenazah telah berhasil teridentifikasi hingga Kamis (8/3/2023). 

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, tiga jenazah yang berhasil diidentifkasi pada hari ini terdiri atas dari jenazah PM005 cocok dengan AM013 yang teridentifikasi sebagai Ali, laki-laki dengan usia 67 tahun.

"Teridentifikasi berdasarkan hasil tes DNA, medis dan properti," ujar Hariyanto, Jumat (10/3/2023). 

Kedua, lanjut Hariyanto yakni jenazah PM007 cocok dengan AM014. Teridentifikasi sebagai Yuliana Handayani dengan jenis kelamin perempuan berusia 21 tahun. Jenazah teridentifikasi berdasarkan hasil tes DNA, medis, gigi dan properti.

Selanjutnya yang ketiga, jenazah PM006 cocok dengan AM015. Teridentifikasi sebagai Riandika, jenis kelamin laki-laki berusia 11 tahun. Teridentifikasi berdasarkan hasil tes DNA, gigi dan medis.

Sementara empat jenazah yang berhasil diidentifikasi pada Rabu (8/3/2023) terdiri dari jenazah PM 011 cocok dengan data nomor 002 teridentifikasi sebagai Iqbal, kelamin laki-laki berusia 9 tahun. Alamat korban di Jalan Tanah Merah, RT 01/08, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut