Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal
Advertisement . Scroll to see content

15 Siswi Korban Pelecehan Guru SMK di Jakut Buat Laporan, Sudah Divisum

Rabu, 09 Oktober 2024 - 15:55:00 WIB
15 Siswi Korban Pelecehan Guru SMK di Jakut Buat Laporan, Sudah Divisum
15 siswi yang menjadi korban pelecehan di salah satu SMK di Jakut telah melaporkan gurunya ke polisi. Mereka sudah menjalani visum. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, H berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dia mengajar di SMKN 56 Jakarta sekitar 5 tahun. 

Pasca diduga melakukan pelecehan, H dipindah tugas ke Kantor Kecamatan Tanjung Priok.

Kepala SMKN 56 Jakarta, Ngadina menceritakan, kejadian itu ia ketahui pada Rabu (3/10) setelah dia menerima laporan dari guru yang siswanya mengalami pelecehan seksual. Dia mengaku mendapat laporan dari 11 siswi.

"Setelah dari guru melaporkan, saya klarifikasi siswanya dan ada sekitar 11 siswa yang melapor. Setelah klarifikasi dan kronologis dari siswa di dapat, sore itu juga sekitar jam 14.00 WIB itu langsung saya tangani untuk yang bersangkutan (pelaku)," ucap Ngadina kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).

Setelah itu, kata dia, pihaknya langsung menggelar rapat bersama sekaligus meminta keterangan pelaku. Hasil rapat itu memutuskan pelaku diberhentikan dari SMKN 56 Jakarta.

"Yang bersangkutan tidak lagi mengajar di SMK 56 Jakarta," ujar dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut