1.543 Pekerja di Bekasi Kena PHK akibat Pandemi Covid-19
BEKASI, iNews.id – Angka pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Bekasi tercatat ada sebanyak 1.543 pekerja selama pandemi Covid-19. Kemungkinan angka korban PHK akan bertambah karena masih ada yang dalam proses perselisihan antara karyawan dengan perusahaan.
Kepala Dinas Tenagakerja Kota Bekasi Ika Indah Yanti menyebutkan, dampak Covid-19 ini mempengaruhi semuanya, sehingga banyak pekerja yang menjadi korban PHK.
"Pandemi adalah segalanya, tapi faktor yang dapat mempengaruhi angka pengangguran meningkat itu ya karena jumlah serapan kerja juga tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja yang ada," kata Ika kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).
Karena faktor pademi Covid-19, memaksa perusahaan-perusahaan di Kota Bekasi, bahkan di luar daerah juga mengurangi kapasitas produksi.
"Karena kapasitas sejumlah perusahaan juga belum produksi optimal. Adanya perusahaan bertransformasi menggunakan tekhnologi digital itu juga mempengaruhi, ada juga perusahaan pengguna jasa otsorching," kata dia.
Ika melanjutkan, angka pengangguran di kotanya itu bisa dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat. Angka pengangguran naik sebanyak 2,8 persen jika dikalkulasikan mencapai 2,2 juta orang untuk kategori usia kerja.