Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dina Masyusin Pastikan DPD Perindo Jakarta Barat Siap Ikuti Verifikasi KPU
Advertisement . Scroll to see content

16 Operator Judi Online di Cengkareng Jadi Tersangka, Perannya Ajak Orang Ikut Bermain

Rabu, 18 Januari 2023 - 02:09:00 WIB
16 Operator Judi Online di Cengkareng Jadi Tersangka, Perannya Ajak Orang Ikut Bermain
Polisi menggerebek markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan 16 operator judi online di Cengkareng, Jakarta Barat, sebagai tersangka. Ini merupakan hasil pengembangan penggerebekan markas judi online di Cengkareng beberapa hari lalu. 

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan total 24 orang telah diperiksa terkait kasus ini.

"Sebanyak 16 operator judi online ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ardhie saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023). 

Ardhie menjelaskan, 16 orang ini berperan sebagai telemarketer atau mengajak sebanyak-banyaknya konsumen agar bermain di situs yang mereka kerjakan.

"Karena menjadi telemarketing atau memasarkan, mencari anggota untuk diajak dan bermain judi di situs judi online yang dikelola oleh mereka" ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut