Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi bakal Masuk Revisi UU Polri
Advertisement . Scroll to see content

2 Anggota Polisi Tak Profesional Tangani Kasus KDRT di Parungpanjang Bogor Dimutasi

Senin, 20 November 2023 - 14:23:00 WIB
2 Anggota Polisi Tak Profesional Tangani Kasus KDRT di Parungpanjang Bogor Dimutasi
Ilustrasi mutasi jabatan Polri. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, perempuan berinisial M (52), diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga tidak sadarkan diri di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor pada Selasa 14 November 2023. 

Adapun luka yang dialami korban yakni lebam pada bagian bibir, pipi bengkak hingga kepala sakit. Dalam kejadian ini, polisi menetapkan dan menangkap pelaku di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Kasus ini juga sempat viral di media sosial karena korban tidak dilayani dengan profesional oleh dua oknum anggota polisi. Namun, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro telah meminta maaf dan berjanji akan menindak tegas kedua anggotanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut