Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Presiden Rusia Medvedev Sebut Amerika Ingin Bikin Panjang Perang Ukraina
Advertisement . Scroll to see content

2 Anggota Polsek Parungpanjang Disanksi Berat karena Tak Layani Korban KDRT

Jumat, 17 November 2023 - 21:14:00 WIB
2 Anggota Polsek Parungpanjang Disanksi Berat karena Tak Layani Korban KDRT
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kesempatan ini, Rio pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan tetap terbuka menampung saran dan kritik terhadap Polres Bogor. Tak lupa, Rio juga mengucapkan terima kasih atas laporan kasus ini yang sempat viral di sehingga cepat ditangani.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada saudara H yang memviralkan bahwa masih ada anggota Polres Bogor yang kurang profesionanya anggota kami dalam melaksanakan tugas. Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf atas apa yang dilakukan anggota kami. Saya akan maksimal melaksanakan tugas dan saya tetap akan terbuka dengan segala masukan dari seluruh lapisan masyarakat," tutupnya.

Sebelumnya, perempuan berinisial M (52), diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga tidak sadarkan diri di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Polisi pun telah mendatangi keluarga korban yang berada di wilayah Jakarta Barat dan pemeriksan dari saksi-saksi serta korban.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan suaminya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Polisi pun mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka berinisal IJ yang masih buron.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut