Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis
Advertisement . Scroll to see content

2 Kafe di Jakarta Disegel akibat Langgar Protokol Kesehatan

Minggu, 20 Desember 2020 - 10:26:00 WIB
2 Kafe di Jakarta Disegel akibat Langgar Protokol Kesehatan
Ilustrasi. (Foto: iNews/Furqon Munawar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua kafe di DKI Jakarta disegel aparat gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta TNI dan Satpol PP. Sebab kedua kafe tersebut melanggar protokol kesehatan Covid-19. 

Dua kafe tersebut yakni Boca Rica Bar di Jakarta Selatan dan Vote Bar di Jakarta Utara. 

"Ada pelanggaran protokol kesehatan yang cukup fatal di Vote di mana jumlah kapasitas melebihi daripada yang ada sesuai dengan ketentuan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat meninjau Vote Bar di PIK, Jakarta Utara, Minggu (20/12/2020).

Di Vote Bar terdiri tiga lantai, di lantai satu dan dua memang terlihat lenggang. Namun, saat petugas beranjak ke lantai ketiga, tempat tersebut dipadati oleh banyak pengunjung. 

Mayoritas terlihat tidak menggunakan masker dan mengabaikan anjuran menjaga jarak. "Di bawah emang tertib di lantai dua tertib. Tapi di lantai tiga tidak tertib, ada macam tempat DJ atau diskotek. Itu sudah melanggar peraturan dan jumlahnya melebihi kapasitas yang ada," kata Mukti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut