Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Sudah Keluar dari RS, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

2 Maling Motor yang Todong Senpi di Depok Ditangkap, Ini Tampangnya!

Senin, 01 Desember 2025 - 02:01:00 WIB
2 Maling Motor yang Todong Senpi di Depok Ditangkap, Ini Tampangnya!
Dua pelaku pencurian sepeda motor yang menodongkan senjata api di wilayah Kota Depok (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Saat penangkapan, petugas menyita sepucuk senjata api rakitan dan tiga butir peluru yang diduga digunakan oleh pelaku ketika melakukan aksinya.

“Saat penangkapan berlangsung petugas juga menemukan sepucuk senjata api rakitan dan tiga butir peluru yang tergeletak di lantai rumah,” katanya.

Dia menambahkan, saat ini kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman pidana selama 20 tahun penjara,” kata dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut