2 Maling Sadis di Depok Ditangkap, Bacok IRT saat Beraksi
DEPOK, iNews.id - Polisi menangkap dua maling sadis berinisial AA dan P. Keduanya membacok ibu rumah tangga (IRT) berinisial SA saat beraksi di Jalan H Saimin, Tanah Baru, Beji, Depok.
Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/8/2023) lalu.
"Polsek Beji, tim lapangan, berhasil menangkap pelaku 365 (pasal KUHP tentang pencurian dan kekerasan) rumah kosong. Kejadian pada 17 Agustus 2023 kemarin. Ada rekaman CCTV sempat viral. TKP sendiri di Jalan H Saimin, Tanah Baru, Beji. Sedangkan pelakunya ada empat orang, yang berhasil ditangkap dua orang," kata Nirwan saat jumpa pers di Mapolres Depok, Senin (21/8/2023).
Dia mengatakan, kedua tersangka ditangkap di rumah kontrakan di kawasan Perumahan Bambu Kuning, Bojong Gede, Sabtu (19/8/2023) pukul 18.30 WIB.
Nirwan mengatakan, korban SA mengalami luka bacok pada bahu kiri. Korban dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Fatmawati untuk mendapat perawatan.
"Korbannya seorang ibu mengalami luka bacok di bahu kiri. Korban dirawat di RS Bakti Yuda, kemudian dirujuk ke RS Fatmawati. Korban mendapat 12 jahitan," ujarnya.