2 Maling Sadis di Depok Ditangkap, Bacok IRT saat Beraksi
Senin, 21 Agustus 2023 - 16:31:00 WIB
Lebih lanjut, Nirwan menyebut kedua pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara.
"Ancaman hukuman kurang lebih sembilan tahun pasal 365 KUHP," tuturnya.
Editor: Rizky Agustian