2 Perempuan Terlantar di Tangerang usai Kena PHK dan Diusir dari Kontrakan
TANGERANG, iNews.id - Nasib nahas dialami dua pekerja perempuan berinisial J dan E di Kota Tangerang, Banten. Mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan terlantar setelah diusir dari rumah kontrakannya karena tak kuat membayar biaya sewa.
Kedua perempuan itu mengaku tidak mendapat pesangon sehingga tidak bisa kembali ke kampung halaman di Palembang, Sumatera Selatan. Mereka selama ini telantar di Saung KWT 60A Dumpit, Jatiujung, Kota Tangerang.
Dinas Sosial Tangerang kemudian mengindentifikasi keduanya pada Selasa (5/5/2020). Mereka lalu dirujuk ke Balai Mulya Jaya di Jakarta untuk ditampung sementara.
"Saya sudah bekerja di perusahaan tekstil sekitar 1,3 tahun, karena wabah corona perusahaan tak kuat bayar kami lagi sehingga kami kena PHK. Kami diusir dari kontrakan dan tak tahu harus ke mana, apalagi transportasi sudah ditutup semua," kata J di Jakarta.
Pekerja Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang, Caryo mengatakan dua perempuan ini tidak memiliki keluarga di Jabodetabek. Di Balai Mulya Jaya, keduanya akan memperoleh kebutuhan dasar setiap hari, kegiatan mental spiritual, kegiatan keterampilan, dan dukungan psikososial.
"Mereka akan ditampung sementara maksimal tiga bulan sampai bisa kembali ke keluarga," ucap Caryo.
Editor: Rizal Bomantama