Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Residivis Spesialis Bobol Rumah
Advertisement . Scroll to see content

2 Residivis Pembobolan Rumah di Jakbar Ditangkap, Gasak Emas hingga Kendaraan

Kamis, 06 November 2025 - 19:49:00 WIB
2 Residivis Pembobolan Rumah di Jakbar Ditangkap, Gasak Emas hingga Kendaraan
Sebanyak dua residivis pembobolan rumah di Jakbar ditangkap. (Foto: Dok. Polres Metro Jakbar)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, aksi para pelaku tak dilakukan dengan perencanaan rumit. Para pelaku berpura-pura bertamu ke rumah yang sudah diincar. 

"Lalu ketika tak ada jawaban dari dalam, pelaku langsung mencongkel pintu dan masuk," ucapnya.

Tri mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Pastikan rumah terkunci rapat, matikan lampu di siang hari, dan beritahu tetangga atau keamanan setempat. Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci pencegahan kejahatan semacam ini,” tutur Tri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut