Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Australia Terapkan Aturan Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial, Kapan Indonesia? 
Advertisement . Scroll to see content

20 Perempuan Jadi Korban Kejahatan Seksual YMP dengan Iming-Iming Jadi Artis Figuran

Sabtu, 25 Januari 2020 - 05:25:00 WIB
20 Perempuan Jadi Korban Kejahatan Seksual YMP dengan Iming-Iming Jadi Artis Figuran
Polres Jakarta Barat membeberkan alat bukti kejahatan seksual berkedok agen pencari bakat, Jumat (24/1/2020). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 20 perempuan menjadi korban kejahatan seksual berkedok agen pencari bakat. Dua di antaranya anak masih di bawah umur.

Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru mengatakan, pelaku berinisial YMP (31) ditangkap di Hotel Banian Bulevar Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (20/1/2020).

"Pelakunya pintar mencari korban melalui media sosial secara random. Korbannya 18 orang dewasa, 2 orang masih di bawah umur. Tapi memang 9 orang sudah ada yang dijadikan pemain figuran," ujar Audie di Polres Jakarta Barat, Jumat (24/1/2020).

BACA JUGA:

Polres Jakarta Barat Tangkap YMP, Penjahat Seksual terhadap 20 Perempuan

Polisi Bongkar Bisnis Kafe Remang-Remang Perdagangkan Anak-Anak di Penjaringan

Dia menuturkan, pelaku melancarkan aksinya dengan iming-iming korban akan menjadi artis figuran di stasiun televisi swasta. Menurutnya, korban kejahatan pertama YMP, yaitu MR (13).

YMP melakukan aksinya hingga 2 kali terhadap MR di hotel yang sama. Aksi pertama dilakukan pada 14 Februari 2019. Awal Januari 2020 pelaku kembali menghubungi korban. Ulah pelaku telah diketahui orang tua korban kemudian melaporkan ke polisi.

Dari hasil pemeriksaan, YMP memiliki agensi pencari bakat bernama Glamor, namun tidak memiliki legalitas yang jelas. "Karena mau ada pertemuan. Orangtua korban menghubungi kami. Pelaku kami tangkap di hotel yang sama saat persetubuhan pertama kali pada Senin (20/1)," kata dia.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut