200 Simpatisan Habib Rizieq Shihab Ditangkap saat Menuju PN Jaktim
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 200 orang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab, Kamis (24/6/2021). Mereka ditangkap saat menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengatakan, para simpatisan Habib Rizieq itu dibawa ke Polres Metro Jaktim untuk didata dan diperiksa.
"Iya betul, ada 200 orang lebih dibawa ke Polres Jaktim," ujar Satria di Jakarta, Kamis (24/6/2021).
Selain itu, kata dia petugas juga menangkap beberapa orang karena membawa pisau. "Ada yang bawa sajam, pisau," ucapnya.
Diketahui, hari ini PN Jaktim menggelar sidang lanjutan perkara RS Ummi Bogor. Agenda sidang, yaitu pembacaan vonis terhadap Habib Riziieq Shihab, Hanif Alatas dan Dokter Andi Tatat.
Editor: Kurnia Illahi