208 Peserta PPDB di Kota Bogor Didiskualifikasi, Sebagai Besar karena Data Tak Sesuai
BOGOR, iNews.id - Sebanyak 3.251 dari 8.230 peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Bogor dinyatakan lolos. Namun, terdapat 208 orang yang didiskualifikasi karena masalah data.
"Kemarin pengumuman itu final. Total 8.230 yang daftar, yang diterima 3.251, yang dicoret (didiskualifikasi) 208. Ini bermasalah di sistem," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Sujatmiko, Kamis (13/7/2023).
Sebagian besar peserta yang didiskualifikasi memiliki data kependudukan yang tidak sesuai saat didaftarkan ke laman PPDB. Hal itu tertera dalam Kartu Keluarga (KK) yang diunggah pendaftar PPDB.
"Kalau tanya kenapa di-drop (diskualifikasi)? Ada yang kurang, KK tidak sesuai. Kan yang upload pemohon sendiri. Sesederhana itu sebenarnya," ucapnya.
Kata dia, proses penerimaan belum berakhir sampai di sini. Masih ada verifikasi lanjutan ketika peserta melakukan daftar ulang di sekolah yang dituju dan apabila ditemukan kembali maka bisa digugurkan.
"Ada verifikasi lagi. Nanti akan digugurkan," tuturnya.
Kendati demikian, Sujatmiko menilai waktu pendaftaran hingga verifikasi PPDB hanya memiliki waktu singkat. Sehingga tidak menutul kemungkinan bisa terjadi kesalahan atau human error.
"Apalagi terpecah-pecah di sekolah-sekolah. Kita bukan ahli yang tidak mungkin salah," ujarnya.
Di samping itu, pihaknya juga masih menerima keluhan dari orang tua murid yang tidak terima dengan hasil pengumuman PPDB tingkat SMP. Keluhan orang tua itu karena putra dan putrinya tidak lolos PPDB dikalahkan orang yang zonasinya lebih jauh.
"Setelah kita cek, yang dilihat kan zona mana. Kadang di zona 1 hanya 500 atau 1.000, tapi di zona 5 kan lebih jauh. Kuota zona ini kan berbeda. Salah membaca itu, kita jelaskan saja. Kan ada passing grade, ada 7 zona. Ada yang di dalam ada yang di luar, tapi yang di luar jarang dimanfaatkan," tuturnya.