Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lalu Lintas di Kosambi Tangerang Macet Imbas Truk Anjlok 
Advertisement . Scroll to see content

221 Hewan Ternak di Kabupaten Tangerang Terpapar PMK, Tersebar di 13 Kecamatan

Rabu, 15 Juni 2022 - 11:48:00 WIB
221 Hewan Ternak di Kabupaten Tangerang Terpapar PMK, Tersebar di 13 Kecamatan
Ratusan hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Ratusan hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Jumlah itu tersebar di 13 kecamatan.

"Tercatat per tanggal 13 Juni 2022 total ada sebanyak 221 ekor hewan ternak tertular PMK dan 692 ekor lainnya suspek,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika, Rabu (15/6/2022). 

Asep mengatakan pihaknya terus melakukan langkah-langkah penanganan. Dia menjelaskan penambahan kasus PMK pada hewan ternak ini diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara intens ke sejumlah peternak dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. 

Untuk hewan ternak yang berstatus suspek tersebar merata mulai dari sapi, kerbau, domba, dan kambing. Dia menjelaskan tingkat penularan PMK begitu cepat sehingga harus segera ditangani.

Hingga kini, lanjut Asep, upaya yang dilakukan oleh satgas pengendalian dan penanganan penyakit setempat langsung melakukan pemberian antipiretik, multi vitamin, dan antibiotik.

"Tentunya kita hanya melakukan pencegahan dengan melakukan pengobatan dan penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang peternak itu, supaya PMK ini tidak menyebar lebih luas lagi," ujarnya. 

Dia berharap seluruh peternak dan pedagang ketika mendatangkan hewan ternak baru yang berasal dari luar daerah agar dipisahkan terlebih dahulu selama 14 hari. Hal tersebut untuk memastikan kondisi hewan itu dalam keadaan sehat. 

"Dipastikan para peternak bisa menjaga sterilisasi kebersihan kandang hewan masing-masing. Karena dengan upaya itu bisa menghindari penularan PMK," tuturnya.

Dia juga mengimbau, kepada masyarakat supaya tidak khawatir dan panik dengan marak ditemukannya kasus-kasus PMK di Kabupaten Tangerang. Dia menegaskan penyakit mulut dan kuku pada hewan tersebut tak menular kepada manusia. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat tidak khawatir atau panik. Karena prinsipnya penyakit ini tidak menular ke manusia," tuturnya.

Berikut sebaran kasus PMK di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

1. Kecamatan Curug 6 ekor

2. Kecamatan Panongan 7 ekor

3. Kecamatan Kelapa Dua 26 ekor

4. Kecamatan Pegedangan 81 ekor

5. Kecamatan Legok 1 ekor

6. Kecamatan Cikupa 12 ekor

7. Kecamatan Solear 11 ekor

8. Kecamatan Cisoka 11 ekor

9. Kecamatan Pasar Kemis 44 ekor

10. Kecamatan Rajeg 6 ekor

11. Kecamatan Sepatan Timur 1 ekor

12. Kecamatan Sindang Jaya 6 ekor

13. Kecamatan Balaraja 9 ekor.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut