Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya
Advertisement . Scroll to see content

25.827 Pelanggar Lalin Ditindak Selama Sepekan Operasi Patuh Jaya 2024

Minggu, 21 Juli 2024 - 21:10:00 WIB
25.827 Pelanggar Lalin Ditindak Selama Sepekan Operasi Patuh Jaya 2024
Polisi menindak 25.827 pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Jaya 2024. Pelanggaran paling banyak yakni pengemudi mobil yang tak pakai seatbelt. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menindak 25.827 pelanggar lalu lintas (lalin) selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024. Pelanggaran terbanyak yakni pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman atau seatbelt.

"Rinciannya yakni 13.820 terekam sanksi ETLE dan 12.007 mendapat teguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Minggu (21/07/2024). 

Ade Ary menjelaskan, sebanyak 1.984 pemotor melawan arah. Sedangkan 1.863 pengendara tak mengenakan helm SNI serta untuk 1.097 lainnya melanggar marka jalan.

Kemudian jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak yakni penggunaan sabuk pengaman sebanyak 8.445 pelanggar, melanggar marka atau penyalahgunaan bahu jalan ada 172 pelanggar.

"Selanjutnya ada penggunaan ponsel saat berkendara ada 188," kata Ade Ary.

Ade Ary menambahkan menambahkan pihaknya telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, dan penyebaran pemasangan pamflet selama periode Operasi Patuh Jaya 2024.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut