Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

26 Orang Terlibat Narkoba, Polres Jakpus Bangun Posko Rehabilitasi Gratis di Kalipasir

Senin, 15 Juli 2024 - 13:45:00 WIB
26 Orang Terlibat Narkoba, Polres Jakpus Bangun Posko Rehabilitasi Gratis di Kalipasir
Polres Jakpus membuka posko rehabilitasi gratis di kawasan Kalipasir, Menteng, usai 26 orang ditangkap atas kasus narkoba. (Foto: Polres Jakpus)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kombes Susatyo Purnomo Condro mengumumkan hasil Operasi Nila Jaya yang telah digelar selama dua minggu. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka peredaran narkotika di wilayah Polda Metro Jaya, khususnya di Polres Metro Jakpus.

"Dengan sasaran untuk menurunkan angka peredaran narkotika yang tergelar secara serentak di Polda Metro Jaya dan khususnya di Polres Metro Jakarta Pusat, selama dua minggu ini kami telah berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 42 tersangka dengan narkotika jenis sabu sekitar 2 kg," ujar Susatyo di Kalipasir, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Operasi ini juga mencakup kawasan Kalipasir di Menteng yang kerap menjadi ajang transaksi narkoba. Berdasarkan informasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, area tersebut sering digunakan oleh pengedar dan pengguna narkoba, bahkan menyasar anak-anak dan remaja.

Pada 9 Juli lalu, 350 personel gabungan TNI dan Polri melakukan operasi skala besar di Kalipasir. 

"Sebanyak 26 tersangka berhasil kami amankan dan kami lakukan pengembangan. Ternyata beberapa tempat di kawasan Kalipasir ini menjadi tempat transaksi sekaligus pesta narkoba," kata Susatyo. 

Dari operasi tersebut, seluruh tersangka hasil Operasi Nila Jaya 2024 dinyatakan positif amphetamine atau menggunakan narkotika jenis sabu.

Dia menjelaskan pola operasi ini akan menjadi role model untuk kolaborasi antara tokoh masyarakat, tokoh pemuda, TNI, Polri, Pemda, Kejaksaan, KKBNP, MUI, FKDM, LMK dan stakeholder lainnya. 

"Untuk daerah-daerah lain di kawasan Jakarta Pusat yang menjadi zona merah dari peredaran narkotika, meski barang buktinya tidak banyak, kami ingin memberikan pesan kepada masyarakat agar tidak menjadikan kawasan Jakarta Pusat sebagai playground atau area bagi para pengedar," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut