Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita
Advertisement . Scroll to see content

27 Pegawai PN Jakarta Pusat Positif Covid-19, Dari Hakim sampai Juru Sita

Selasa, 22 Juni 2021 - 08:48:00 WIB
27 Pegawai PN Jakarta Pusat Positif Covid-19, Dari Hakim sampai Juru Sita
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditutup sampai 24 Juni 2021 karena penemuan sembilan kasus baru covid-19. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

"Namun, untuk hal-hal yang bersifat urgent, tetap dilayani namum bersifat terbatas," ujarnya.

Bambang menginformasikan PN Jakpus akan aktif kembali pada Jumat (25/6/2021). PN Jakpus akan disemprot disinfektan selama tiga hari sebagai langkah untuk menghentikan penyebaran covid-19.

"Bagi hakim dan pegawai PN Jakarta Pusat yg terpapar covid-19 diberikan izin sakit untuk melakukan isolasi mandiri," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut