3 Begal Warteg di Ciledug Masih Berkeliaran, Polisi Sebut karena Media Sosial
Fajrul mengaku karena kondisi itulah, polisi melakukan penyelidikan ulang, kemudian mengerucutkan satu persatu dan menanyai lagi keterangan saksi-saksi yang merupakan orang terdekat para pelaku.
Pemberitaan yang masif lewat media arus utama juga menjadi salah satu kendala polisi untuk menangkap pelaku sehingga pelaku menghindari pengejaran polisi.
"Kalau memang sudah ditangkap, pasti dikabari. Kalau terlalu diekspos gini kan 'parno' dia, dia pasti mengucilkan diri. Dia pasti tahu pergerakannya ke orang-orang terdekat. Ini yang agak menyusahkan kita juga," tutur Fajrul.
Polsek Pesanggrahan telah menetapkan tiga pelaku begal di Warteg Mamoka Bahari sebagai buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiga begal warteg Mamoka Bahari, yakni Heru Wahono (22) beralamat Jalan Jambu Nomor 7 RT 8/RW 15 Kecamatan Beji, Jawa Barat.
Selanjutnya, Syadam Baskoro (22) beralamat Jalan H Sinda II Nomor 61 RT 10 RW 4, Kecamatan Beji, Jawa Barat. Ahmad Firdaus (22) beralamat Jalan Srengseng Sawah RT 5/ RW 3, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dua dari tiga DPO begal warteg ini, yakni Heru dan Syadam merupakan residivis yang pernah ditangkap Tim Krimum Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2019. Foto penangkapan Heru dan Syadam pada tahun 2019 itu tersiar ke media sosial hingga viral karena diduga telah ditangkap usai melakukan pencurian dengan kekerasan di Warteg Mamoka Bahari.
Editor: Djibril Muhammad