Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Lengkap Pelanggaran yang Langsung Ditilang Polisi saat Operasi Zebra Hari Ini!
Advertisement . Scroll to see content

3 Pelaku Penembakan di Klapanunggal Bogor Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 13:51:00 WIB
3 Pelaku Penembakan di Klapanunggal Bogor Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Tiga tersangka penembakan terancam hukuman mati. (Foto: Ilustasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polisi menambahkan pasal berlapis kepada tiga tersangka penembakan terhadap MAF (22), di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Ketiganya dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

"Kami tambahkan Pasal 338 dan atau Pasal 340," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi wartawan, Sabtu (10/8/2024).

Penambahan pasal ini karena korban meninggal dunia akibat luka tembak di bagian kepala telah meninggal dunia pada Jumat (9/8/2024). Korban salah sasaran karena pelaku mengira kelompok musuh.

"Betul (korban meninggal dunia)," pungkasnya.

Sebelumnya, aksi penembakan yang melukai pemotor terjadi di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Minggu (3/8) dini hari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut