Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan
Advertisement . Scroll to see content

3 Pelaku Penembakan di Klapanunggal Bogor Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 13:51:00 WIB
3 Pelaku Penembakan di Klapanunggal Bogor Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Tiga tersangka penembakan terancam hukuman mati. (Foto: Ilustasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Penembakan bermula dari aksi tawuran yang dilakukan dua pelaku melawan 7 orang. Ketika itu, korban MAF (22) melintas menggunakan motor dan ditembak pelaku karena dikira kelompok musuh.

Dalam kejadian ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial SI, AR dan AZ. Mereka mempunyai peran berbeda yakni SI sebagai eksekutor, AR sebagai joki motor dan AZ pembuat senjata api rakitan.

Adapun korban mengalami luka tembakan di bagian kepala hingga menembus otak. Korban pun menjalami perawatan intensif di RS Polri Kramatjati.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut