3 Pembunuh Pemuda di Perempatan Gaplek Tertangkap, Pelaku Anak Punk
TANGERANG, iNews.id - Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap pembunuh pemuda yang mayatnya ditemukan tergeletak di Perempatan Gaplek, Pamulang, Tangerang Selatan pada Rabu (16/1/2019). Korban merupakan anak punk berinisial MR (16). Mayatnya ditemukan dalam kondisi luka tusuk, jari kelingking, dan kuping sebelah kiri korban hilang.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pelaku pembunuhan terhadap MR diduga berjumlah tujuh orang. Tiga di antaranya telah tertangkap, yakni Ikkiusan (20), Mudiansyah alias Comot (29), Afri Dandi alias Dandi, sedangkan empat lain masih buron yaitu, Tito, Yudi, Agus, dan Andre. Pelaku maupun korban merupakan anak punk berbeda kelompok.
"Motifnya adalah balas dendam setelah sehari sebelumnya terjadi pertikaian antar kelompok komunitas anak punk Ciputat dengan Pamulang,” kata Ferdy di Mapolres Tangsel, Senin (4/2/2019).
Menurut dia, sebenarnya pertikaian antar kelompok komunitas punk Ciputat dengan Pamulang itu sudah lama karena berebut lahan parkir. Namun, sebelum peristiwa pembunuhan, sempat bersitegang. Korban diduga tidak menyadari situasi itu dan tetap menjalani rutinitas seperti biasa di wilayah Ciputat.
“Kenapa korban? karena korban ini anak baru di kelompok Punk Ciputat. Jadi belum bisa mengantisipasi aksi balas dendam atas keributan sebelumnya. Korban kemudian dijemput di depan Ramayana Ciputat dan dibawa ke lokasi eksekusi,” ucap dia.