Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Penangkapan Sindikat Penyelundup Sabu 12 Kg Berkedok Truk Jeruk di Tol Japek
Advertisement . Scroll to see content

3 Penyelundup Sabu 12 Kg di Tol Japek Ternyata Dijanjikan Bayaran Rp100 Juta

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:51:00 WIB
3 Penyelundup Sabu 12 Kg di Tol Japek Ternyata Dijanjikan Bayaran Rp100 Juta
Tiga pria penyelundup 12 kg sabu dalam truk pengangkut jeruk di Tol Jakarta-Cikampek (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Truk dihentikan setelah polisi melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.

Tiga orang pelaku berhasil diamankan, yakni A (30), K (39) dan D (38). Ketiganya diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi, mulai dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah.

Barang bukti yang disita polisi di antaranya 12 kg sabu, satu unit truk pengangkut buah jeruk, dan dua jeriken berwarna biru.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penyelundupan sabu-sabu disamarkan di antara muatan buah jeruk agar luput dari pemeriksaan.

“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan modus jeriken biru yang disisipkan di antara buah jeruk, mulai dari Aceh hingga Jawa. Tapi kami sudah memetakan pergerakan mereka dan berhasil mencegah peredaran barang ini,” ucap Susatyo.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut