Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tewaskan 355 Orang, Banjir dan Longsor Disebut Bencana Terbesar dalam Sejarah Sri Lanka
Advertisement . Scroll to see content

3 WNA Sri Lanka Terancam Dideportasi gegara Pakai Paspor Investasi Bodong

Kamis, 03 November 2022 - 06:41:00 WIB
3 WNA Sri Lanka Terancam Dideportasi gegara Pakai Paspor Investasi Bodong
Ilustrasi WNA terancam dideportasi. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur mengamankan tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Sri Lanka di Apartemen Basura, Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa (1/11/2022). Sebab mereka menggunakan paspor investor bodong.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Berthi Mustika mengatakan mulanya petugas hendak melakukan pengawasan izin tinggal WNA dari Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) terhadap PT Srimathi Meta Classics di Ruko Malaka Country, Jalan Pondok Kopi Raya nomor 4, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Namun, saat diinvestigasi di alamat tersebut tidak ada PT Srimathi Meta Classics. Setelah dilakukan konfirmasi penghuni Ruko Malaka Country dan sekitarnya tidak mengetahui bahwa PT Srimathi Metha Classics pernah berada dan melakukan kegiatan di alamat tersebut. 

"Selanjutnya berdasarkan informasi yang diperoleh tersebut, petugas melakukan investigasi lanjutan ke alamat tempat tinggal Warga Negara Asing di Apartemen Bassura City Tower Falmboyan," ujarnya di kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Rabu (2/11/2022).

Setelah berkoordinasi dengan pengelola apartemen, petugas bersama-sama dengan pihak keamanan melakukan pengecekan ke unit tersebut. 

"Petugas melakukan interview singkat dialamat tinggal atas nama RR dan SS diduga keduanya tidak mengetahui keberadaan dan kegiatan PT Srimathi Meta Classics sesuai dengan alamat," kata Berthi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut