34 Napi Teroris di Lapas Gunung Sindur Ucapkan Ikrar Setia NKRI
BOGOR, iNews.id - Sebanyak 34 dari 56 narapidana kasus terorisme menyatakan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Narkotika Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Kamis (15/4/2021). Rata-rata masih berusia muda.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Sujonggo mengatakan narapidana teroris yang menyatakan ikrar tersebut terdiri dari kelompok Jamaah Ansori Daukah (JAD) berbagai daerah di Indonesia hingga simpatisan ISIS.
"Alhamdulillah ini kerjasama Densus 88, BNPT, BIN dan juga pembina agama. Ke-34 itu rata-rata usia muda ada yang dari JAD, ada juga simpatisan ISIS," kata Sujonggo, kepada wartawan di lokasi.
Sujonggo menambahkan, pembinaan deradikalisasi ini tidak sampai di sini. Tetapi akan terus dilakukan sampai narapidana itu menjalani masa hukuman.
"Pembinaan berjalan tidak berhenti di siji saja. Pidana beda-beda, tentu tingkatan bed-beda, usia, daya nalar beda-beda. Kita tetap bagaimana kembalinya ke masyarkat mau terima atau tidak. Jangan terulang hanya tidak diterima masyarakat," katanya.
Sedangkan, untuk 22 narapidana teroris lainnya yang belum menyatakan ikrar setia kepada NKRI masih terus dilakukan pembinaan. Butuh proses tergantung tingkatan paham radikal masing-masing.
"Ini bukan untuk lulus ujian cepet keluar. Yang 22 orang belum, jadi pembinaan ibarat sekolah ada yang cepet membaca 1 bulan atau 2 bulan," kata Sujonggo.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Gunungsindur Damari mengatakan proses deradikalisasi yang diberikan kepada narapidana ini bukan waktu yang singkat dan mudah. Berbagai kendala yang dialami mereka bisa kembali setia kepada NKRI.
"Luar biasa sekali. Jangankan ikrar mereka untuk hormat bendera aja gak mau, yang masih radikal dan masih betul-betul militan tentu luar biasa sekali. Mereka pun melawan dengan kita," ucap Damhari.