Bejat! Pria di Bogor Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil
BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pemerkosaan anak di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Mirisnya, korban dicabuli hingga hamil dan melahirkan anak secara prematur.
"Mengamankan seorang pria berinisial MFQ, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Selasa (8/7/2025).
Perkara ini bermula dari keterangan korban, berinisial SAF yang mengungkapkan dirinya menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan MFQ pada 6 Oktober 2024.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kontrakan di Kampung Bulak Saga, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
"Korban baru melaporkan kejadian tersebut pada bulan Mei 2025, setelah mendapatkan pendampingan dari keluarganya," ujar Teguh.
Laporan diterima Polres Bogor dengan Nomor: LP/B/976/V/2025/SPKT/Polres Bogor/Polda Jabar. Hasil pemeriksaan awal, MFQ merupakan kenalan dari lingkungan sekitar korban.