Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jasa Marga Catat Lalin di Periode Mudik Lebaran Naik dan Kecelakaan Turun, Ini Rinciannya
Advertisement . Scroll to see content

40 Travel Gelap dan 300 Penumpang Ditangkap di Perbatasan Bekasi-Karawang

Senin, 18 Mei 2020 - 17:26:00 WIB
40 Travel Gelap dan 300 Penumpang Ditangkap di Perbatasan Bekasi-Karawang
Sebanyak 228 travel gelap diamankan Polda Metro Jaya sejak 24 April 2020. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 40 travel gelap ditangkap dalam kurun waktu tujuh jam dari pukul 12.00 WIB pada Minggu (17/5/2020) di perbatasan Bekasi-Karawang. Mereka berupaya membawa 300 penumpang ke luar Jabodetabek di tengah larangan mudik.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kabupaten, AKBP Rachmat Sumekar mengatakan travel gelap itu ditangkap karena membawa pemudik dengan berbagai daerah tujuan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Travel-travel yang ditangkap itu memiliki pelat nomor hitam.

"Kami menangkap 40 travel gelap dengan tujuan berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, kebanyakan pelat hitam," kata Rachmat melalui pesan singkat, Senin (18/5/2020).

Wilayah yang paling banyak menjadi tujuan pemudik ini antara lain Indramayu, Purbalingga, Kebumen, Kendal, Pemalang, Jombang, hingga Solo. Sebanyak 40 travel gelap ini diamankan di jalan arteri perbatasan Bekasi-Karawang.

"Total penumpang 300-an orang. Kami tilang, karena melanggar, beroperasi tanpa trayek," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut