Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jasa Marga Catat Lalin di Periode Mudik Lebaran Naik dan Kecelakaan Turun, Ini Rinciannya
Advertisement . Scroll to see content

40 Travel Gelap dan 300 Penumpang Ditangkap di Perbatasan Bekasi-Karawang

Senin, 18 Mei 2020 - 17:26:00 WIB
40 Travel Gelap dan 300 Penumpang Ditangkap di Perbatasan Bekasi-Karawang
Sebanyak 228 travel gelap diamankan Polda Metro Jaya sejak 24 April 2020. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Rachmat mengatakan tindakan tegas diberikan kepada travel-travel gelap itu karena menggunakan pelat hitam sebagai penanda kendaraan pribadi. Harusnya travel berpelat nomor kuning sebagai tanda angkutan penumpang.

Saat diinterogasi petugas, para pemudik ini nekat pulang kampung di tengah pandemi Covid-19 karena tak lagi bekerja. Ada yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK), namun ada pula yang sekadar ingin pulang kampung.

Mereka pun berusaha mencari cara agar bisa mudik. Hingga akhirnya mereka menemukan jasa travel gelap.

"Pemudik tahu dari mulut ke mulut, kemudian dari medsos. Biayanya ada yang Rp500.000, ada yang Rp700.000," ujar Rachmat.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut