400 Ikan Arwana Super Red Milik Sahabat Irfan Hakim Dicuri, Total Kerugian Rp24 Miliar
BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian ikan arwana super red dari salah satu tempat budidaya di wilayah Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Total kerugian dalam aksi pencurian ini kurang lebih sekitar Rp24 miliar.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan pelaku pencurian adalah karyawan dari tempat budidaya itu berinisial UG (30). Kasus ini bermula saat pemilik budiaya berinisial KE memeriksa kondisi kolam ikan arwana super red miliknya pada Februari 2019.
"Korban (KE) curiga karena kolamnya yang berisi ikan arwana super red berkurang. Kemudian korban melemparkan makanan agar muncul ke permukaan," kata Harun di Mapolres Bogor, Selasa (27/7/2021).
Ketika diberi makan, hanya sedikit ikan yang muncul dipermukaan. Dari situ, korban langsung memeriksa ke dalam kolam sehingga diketahui ikan arwana super red miliknya tinggal beberapa ekor saja.
"Sebulan kemudian salah satu karyawannya (UG) pamit tidak bekerja lagi. Dari situ muncul kecurigaan pelaku pencurian adalah dia," ungkap Harun.
Dari situ, polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap pelaku UG. Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melancarkan aksi pencurian ikan arwana super red berbagai ukuran sejak akhir 2019 silam mencapai 400 ekor.
"Cara menangkapnya dipancing sama dua temannya yang juga bantu-bantu di kolam WH dan UY. Hasilnya dijual kepada penadah ES yang juga sudah kita amankan. Tapi dari pelaku ada juga yang jual sendiri-sendiri ada yang kecil ada juga yang besar harganya dari sekitar Rp500.000 sampai Rp5 juta," jelasnya.